Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Pembangunan Desa (PMPD)

Pemberdayaan Masyarakat untuk Pembangunan Desa (PMPD) merupakan program pemberdayaan masyrakat dengan tujuan mengentasan kemiskinan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pertumbuhan melalui pembangunan infrastruktur dan usaha ekonomi dalam kerangka keterkaitan desa dan kota.
Tujuan ini dicapai melalui upaya-upaya:
  • Memberdayakan masyarakat desa dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam merencanakan dan mengelola kegiatan pembangunan desanya, serta meningkatkan kapasitas aparat pemerintah dalam memfasilitasi pembangunan pedesaan
  • Mendukung kegiatan investasi lokal serta meningkatkan keterkaitan pedesaan-perkotaan dengan membangun sarana dan prasarana pedesaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan produktivitas usaha skala kecil dan mikro.
Program ini dilaksanakan di 6 provinsi yaitu di Propinsi Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah.
Program ini telah dilaksanakan dan berakhir pada 30 Juni 2007 yang lalu, namun evaluasi terhadap program ini tetap harus dilakukan untuk menjadai masukan bagi program yang akan dilaksanakan mendatang.
Evaluasi yang akan dilakukan menggunakan pendekatan semu dengan teknik penjabaran tabel dengan membandingkan konsep dan hasil yang dicapai. Kriteria yang digunakan dalam evaluasi adalah sebgai berikut :
  1. Pencapaian Hasil
  2. Pemilihan lokasi dan sasaran
  3. Efektifitas Aliran Dana
  4. Review taknik prasarana
  5. Kepuasan
  6. Keberlanjutan program
Berikut adalah tabel mengenai hasil penilaian konsep program terhadap hasil pencapaian program.
 
Kriteria
Konsep
Capaian Hasil
Pencapaian Hasil
Mengurangi masyarakat miskin, dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan yang mendekati miskin, kepada infrastruktur dasar di wilayah perdesaan.
Capaian tujuan diperuntukkan bagi masyarakat luas di desa tersebut. 2 (dua) sasaran yang secara spesifik tercapai adalah ketersedian prasarana dasar di desa dibanding sebelum proyek dan adanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.
Pemilihan lokasi
·      Daerah yang terkena dampak krisis paling parah
·      Jumlah penduduk (keluarga) miskin cukup besar  
·      Tidak sedang menjadi lokasi program sejenis dari lembaga yang lain (PPK, P2KP, dll)
·   Daerah yang terkena dampak krisis ekonomi dan ada daerah/ desa lain yang lebih miskin yang lebih sesuai sebagai lokasi prograam
·   Desa lokasi sudah mendapatkan program lain sejenis
·   Daerah lokasi program relatif cukup berkembang
Sasaran Penerima Program
·      Tidak menyebut secara spesifik kriteria warga masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
·      Memberi batasan penduduk miskin dan kaum perempuan sebagai penerima manfaat program
·   Penerima program sebagian besar adalah masyarakat umum
·   Masyarakat miskin terlibat sebagai tenaga kerja
·   Kaum perempuan cukup berperan dalam proses pelaksanaan program simpan pinjam
Aliran Dana
   Penentuan satuan biaya menggunakan ketentuan daerah yang berlaku
   Efektivitas biaya diukur dari biaya yang dikeluarkan dan manfaat dan dampak proyek yang dihasilkan.
   Menyalurkan dana dalam bentuk pembiayaan proyek, baik melalui kelompok masyarakat ataupun melalui kontraktor penyaluran dana juga diarahkan dalam bentuk pengembangan lembaga simpan pinjam (LSPBM)
   Pengawasan proyek dilakukan oleh Badan Pengawasan Daerah (Bawasda), komponen masyarakat
   Audit independen dilakukan oleh BPKP dan dilakukan BPK (secara random).
   Fasilitator membantu dalam perencanaan proyek pembangunan infrastruktur dan menyusun rancangan anggaran biaya
   Pembangunan yang dilaksanakan masyarakat pada umumnya mempunyai cost effective yang tinggi,
   Volume output yang lebih besar dari rencana semula dibanding dengan jenis pelaksanaan yang bersifat kontraktual kepada pihak ketiga,
   dana telah disalurkan dan telah digunakan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.
   pencairan dana melaluli kelompok masyarakat dapat memberikan dampak pada tambahan pendapatan kepada masyarakat miskin.
   Pengawasan internal proyek telah dilakukan Bawasda komponen masyarakat namun hasil pengawasan belum jelas proses tindaklanjutnya
Review taknik prasarana
Jalan, jembatan, air bersih, saluran irigasi, tambatan perahu, gudang penyimpanan dibuat berdasarkan standart SNI
  Mutu bahan yang digunakan masyarakat belum diperhatikan secara cermat.
  Dalam hal ketaatan terhadap volume dan waktu pekerjaan pada umumnya telah sesuai dengan ketentuan dalam bestek
  tidak adanya laporan yang rinci mengenai hal ini.
  Ketiadaan specifikasi yang ketat dan tidak selalu mengikuti ketentuan teknis yang ada (Dinas PU kabupaten)
Kepuasan
Kinerja berbagai pihak yang terkait mulai dari kinerja teknis, manajemen proyek, keuangan, dan organisasi masyarakat harus berjalan dengan baik
   Sebagian besar telah memenuhi kriteria teknis sesuai dengan jadwal waktu dan serapan anggaran, namun tingkat transparansi dan akuntabilitas masih sangat terbatas;
   Beberapa desa telah menerapkan efisiensi dan efektifitas penggunaaan anggaran dengan baik
   Informasi (sosialisasi) proyek belum dapat menjangkau masyarakat marjinal (buta huruf dan miskin)
   Sebagian kecil masyarakat desa telah menunjukan partisipasi dalam keseluruhan proses pembangunan
Keberlanjutan program
Menyajikan adanya tahap kegiatan operasi atau pemanfaatan dan pemeliharaan, baik sarana fisik infrastruktur maupun kegiatan lembaga simpan pinjam
Kebanyakan kelompok belum siap dalam melakukan kegiatan pemeliharaan secara sistematis dan berkelanjutan, terutama dalam hal menyiapkan mekanisme penyediaan dana dan pengorganisasian pengguna. Seringkali yang terjadi adalah pemeliharaan sarana secara ad-hoc, misalnya kerja gotong royong baik secara reguler maupun hanya ketika terjadi masalah. Akan tetapi kelompok LSPBM yang sudah dibentuk pada proyek PMPD umumnya cukup fungsional.
Berdasarkan tabel tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa program ini telah mencapai hasil yang diharapkan terutama dalam hal penyediaan prasarana dasar di desa. Namun keberlanjutan pemelihraan prasarna yang telah dibuat dinilai belum maksimal. Program ini juga belum mencapai tujuan utama yaitu mengurangi kemiskinan.
Rekomendasi yang dapat diberikan adalah perlu adanya sosialisai program secara menyeluruh dan perlu membentuk kelembagaan dalam masyarakat dalam pelaksaaan program sehingga program yang dibuat dapat terus berkelanjutan sehingga tujuan utama yaitu untuk mengurangi kemiskinan dapat tercapai.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar